Jurnal Hukum Samudra Keadilan
Vol 14 No 2 (2019): Jurnal Hukum Samudra Keadilan

KEPASTIAN HUKUM MENYANGKUT OBJEK HAK TANGGUNGAN BELUM TERDAFTAR YANG DIJADIKAN JAMINAN

Tria Agustia (Magister kenotariatan)
Yulia Mirawati (Magister Kenotariatan, Universitas Andalas)
Busyra Azheri (Magister Kenotariatan, Universitas Andalas)



Article Info

Publish Date
25 Dec 2019

Abstract

Penelitian ini dilakukan di daerah Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung, dimana ditemukan masih sangat banyak masyarakat yang hanya memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) atau Surat Pernyataan Pemilikan dan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) sebagai bukti kepemilikan tanah dan mereka ingin mendapatkan fasilitas kredit dengan menjaminkan Surat Keterangan Tanah (SKT) atau Surat Pernyataan Pemilikan dan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) tersebut. Pokok permasalahan yang dikaji adalah bagaimana kepastian hukum dalam pembebanan hak tanggungan objek yang belum terdaftar yang dijadikan jaminan. Jenis penelitian adalah penelitian empiris. Hasil penelitian menunjukan bahwa kepastian hukum mengenai objek yang belum terdaftar yang dijadikan jaminan disini yaitu objek yang belum terdaftar tersebut dapat diikat dengan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT), hal ini diatur dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Penetapan Batas Waktu Penggunaan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Untuk Menjamin Pelunasan Kredit Tertentu dan nantinya harus dilanjutkan dengan pemasangan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) setelah pendaftaran objek tersebut selesai

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

jhsk

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Samudra Keadilan merupakan jurnal ilmiah di bidang ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Samudra, guna penyebarluasan kajian konseptual dan hasil penelitian. Jurnal Hukum Samudra Keadilan terbit dua kali dalam setahun (Januari-Juni dan Juli-Desember). Jurnal Hukum ...