Jurnal Hukum Samudra Keadilan
Vol 16 No 2 (2021): Jurnal Hukum Samudra Keadilan

KEPASTIAN HUKUM RESTRUKTURISASI KREDIT PERBANKAN KEPADA USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH PADA MASA COVID-19 DI PT. BANK SUMUT KANTOR CABANG PEMBANTU TANJUNG MORAWA

Talita Fildzah Nadilah (Magister kenotariatan)



Article Info

Publish Date
29 Dec 2021

Abstract

perbankan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pada masa Covid-19 di PT. Bank Sumut Tanjung Morawa. Tekhnik pengumpulan data dilakukan melalui library research dan field research, yang didapatkan melalui studi dokumen dan pedoman wawancara. Kepastian hukum dalam rangka pelaksanaan restrukturisasi kredit kepada UMKM di Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu Tanjung Morawa dapat berupa kepastian ketersediaan aturan hukum bagi pelaksanaan restrukturisasi kredit yang terdampak Covid-19, kepastian bagi debitur yang beritikad baik untuk dapat melanjutkan pembayaran angsuran kreditnya yang bermasalah, kepastian bagi pihak bank untuk mendapat kembali dana yang telah diberikannya kepada debitur yang mengalami kemacetan pembayaran sebagai dampak penyebaran Covid-19. Disarankan terhadap kesepakatan pelaksanaan Restrukturisasi Kredit Covid-19 antara Bank dan debitur serta pengikatan jaminan sebagai bentuk pemberian kepastian hukum harus dituangkan ke dalam perjanjian Restrukturisasi Kredit dan perjanjian pengikatan jaminan harus dibuat secara Notariil sehingga memberikan kepastian hukum dan kekuatan pembuktian bagi Bank dan debitur.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jhsk

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Samudra Keadilan merupakan jurnal ilmiah di bidang ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Samudra, guna penyebarluasan kajian konseptual dan hasil penelitian. Jurnal Hukum Samudra Keadilan terbit dua kali dalam setahun (Januari-Juni dan Juli-Desember). Jurnal Hukum ...