Kemudahan dan kenyamanan menjadi faktor utama dalam setiap transaksi tentu menjadi faktor utama yang diinginkan oleh masyarakat. Dalam menjawab tuntutan ini, maka BI berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan mengenalkan kartu GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) pada tanggal 21 Juni 2017. GPN ini ditujukan untuk membuka batasan yang hanya digunakan dan diakses pada ATM atau mesin EDC yang sama. Selain itu inovasi ini diwujudkan dalam rangka menyediakan model transaksi dan pembayaran yang lebih efisien, andal, dan aman. Keuntungan dan kemudahan yang ditawarkan tentu disambut sepenuhnya oleh masyarakat. Berbagai kegiatan sosialisasi digencarkan oleh BI dan lembaga keuangan untuk mengedukasi masyarakat. Masyarakat yang terbiasa bertransaksi secara tunai terkadang menjadi sasaran kejahatan uang palsu yang kerapkali menyasar kepada masyarakat desa khususnya. Metode PKM mensosialiasasikan GPN kepada masyarakat Desa Kertonogoro. Hasil PKM sosialisasi ini menjadi sarana menambah pengetahuan bagi masyarakat untuk bertransaksi secara non tunai serta melakukan transaksi yang menggunakan kartu GPN. Kegiatan ini diharapkan memberi manfaat bagi masyarakat untuk senantiasa meningkatkan pengetahuan serta literasi keuangan. Upaya ini juga diwujudkan agar masyarakat semakin mudah dalam bertransaksi non tunai serta membantu pemerintah dalam menggalakkan gerakan non tunai (GNT).
Copyrights © 2021