Fairness and Justice: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Vol 8, No 1 (2012): FAIRNESS AND JUSTICE

MEKANISME PENGGANTIAN ANTAR WAKTU (PAW) ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) DI KABUPATEN JEMBER

Fauziyah Fauziyah (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Jul 2017

Abstract

Pada dasarnya mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten/Kota dapat dilaksanakan dengan adanya pemberhentian antar waktu dimana anggota DPRD Kabupaten/Kota yang berhenti atau diberhentikan tersebut dapat digantikan dengan calon anggota DPRD Kabupaten/Kota yang lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten maka anggota DPRD yang berhenti atau diberhentikan antar waktu dapat diganti sesuai dengan mekanisme dan tata cara yang telah berlaku. Akibat Hukum bagi anggota DPRD Kabupaten yang berhenti atau diberhentikan antar waktu adalah berhenti dengan hormat atau dengan tidak hormat dan tidak dapat lagi meneruskan jabatannya. Sedangkan anggota DPRD Kabupaten yang menggantikan kedudukannya adalah sah.Kata kunci: Dewan perwakilan daerah,akibat hukum bagi anggota dewan perwakilan daerah yang berhenti atau diberhentikan.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

FAJ

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Fairness and Justice : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum pertama kali diterbitkan pada tahun 2005 oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember dalam bentuk cetak. Jurnal Ilmiah ilmu Hukum memuat artikel hasil penelitian dibidang ilmu Hukum yang dilakukan oleh dosen maupun mahasiswa dari dalam maupun ...