Salah satu komponen utama yang menentukan keberhasilan pendidikan adalah guru. Peran guru sangat menentukan keberhasilan belajar peserta didik. Keberhasilan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran ditentukan oleh kompetensi yang dimiliki guru dan kemampuan yang dimiliki peserta didik. Guru yang memiliki kompetensi sebagai pendidik akan lebih berhasil dalam melaksanakan pembelajaran dibanding dengan guru yang tidak memiliki kompetensi. Keberhasilan dalam melaksanakan pembelajaran akan meningkatkan prestasi belajar peserta didik yang selanjutnya akan meningkatkan kualitas pendidikan. Oleh karena itu, usaha meningkatkan kualitas pendidikan harus dimulai dari peningkatan kualitas guru. Guru yang berkualitas adalah guru yang profesional dalam melaksanakan tugas pembelajaran. Guru yang profesional mampu merancang dan melaksanakan pembelajaran, serta menilai hasil pembelajaran. Dengan kata lain bahwa guru yang berkualitas adalah guru yang mampu melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggung-jawab dan layak atau guru yang memiliki kinerja yang baik. Kinerja guru merupakan prestasi yang dapat ditunjukkan oleh guru. Ia merupakan hasil yang dapat dicapai dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya berdasarkan kecakapan, pengalaman, dan kesungguhan serta waktu yang tersedia. Wujud dari kinerja guru direalisasikan oleh kompetensi atau profesionalismenya (Riduwan, 2009). Berdasarkan ungkapan tersebut berarti kinerja guru (teacher performance) berkaitan dengan profesionalisme guru, artinya untuk memiliki kinerja yang baik guru harus didukung dengan profesionalisme atau kompetensi yang baik pula. Esensi dari kinerja guru tidak lain merupakan kemampuan guru dalam menunjukkan kecakapan atau profesionalisme yang dimilikinya dalam dunia kerjannya. Dunia kerja guru adalah membelajarkan siswa dalam kegiatan pembelajaran.
Copyrights © 2015