Al-Usrah : Jurnal Al-Ahwal As-Syakhsiyah
Vol 9, No 01 (2021): Juni 2021

REKONTRUKSI PELAKSANAAN IBADAH HAJI DENGAN MENGGUNAKAN TEORI IQTIDHAUN NASH

Nawawi Nawawi (Kementerian Agama Aceh Tamiang)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2021

Abstract

Waktunya pelaksanaan ibadah haji hanya dapat dilakukan pada bulan Zulhijjah tepatnya pada tanggal 10-13 Zulhijjah Hijriyah. Penentuan waktu ibadah haji dominan dipahami dari hadis nabi yang menyatakan waktu pelaksanaanya pada hari Arafah dan sesuai dengan yang dilakukan oleh rasul semasa hidupnya. Alquran juga tidak secara jelas menetapkan tanggal 10-13 Zulhijjah sebagai pelaksanaan ibadah  haji malah sebaliknya haji itu pada bulan ma'lumat (Syawal, Zulkaidah dan Zulhijjah). Metode iqtidhaun nash dapat digunakan dalam menyikapi hal ini dan menghilangkan penafsiran kontradiktif antara hadis dan Alquran dalam masalah ini. Dengan metode ini memberikan tawaran/solusi waktu pelaksanaan haji dapat disesuaikan dengan pesan keumuman lafazh Alquran ashurun ma'lumat (Syawal, Zulhijjah dan Zulkaidah)

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

alusrah

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

AL-USRAH : Jurnal al-Ahwal al-Syakhsiyah adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Studi Ahwal al-Syakhsiyah (Hukum Keluarga Islam) Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. terbit 2 kali dalam setahun. Al-Usrah menerima tulisan-tulisan tentang hukum Islam terutama yang ...