Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Volume 4, No. 2, Oktober 2021

Analisis Pemberian Hadiah dalam Produk Tabungan Berjangka Wadiah Berhadiah (SAJADAH) di BMT NU Situbondo

Alifatur Rohmah (Unknown)
Rahman Ali Fauzi (Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga)



Article Info

Publish Date
14 Nov 2021

Abstract

Baitul Mal wat Tamwil (BMT) adalah salah satu bentuk Lembaga Keuangan Mikro (LKM) berbasis syariah. Nama BMT memiliki dua istilah yaitu istilah baitul maal yang berarti pengelolaan harta ibadah dan istilah baitul tamwil yang berarti penghimpunan dan penyaluran dana komersial. Dalam BMT ada beberapa produk pembiayaan sebagaimana lembaga keuangan lainnya begitupula dengan BMT NU Situbondo yang memiliki beberapa produk pembiayaan. Namun ada satu produk yang menarik untuk dikaji di BMT NU Situbondo yakni produk simpanan berjangka wadiah berhadiah (SAJADAH) dimana nasabah akan mendapat hadiah langsung pada saat membuka tabungan tersebut. Hal tersebut menjadi menarik untuk dijadikan sebagai bahan penelitian karena dalam akad wadiah tidak boleh menjanjikan hadiah di awal akad. Dalam penelitian ini yang digunakan yaitu penelitian normatif sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan analitis dimana produk tabungan SAJADAH menjadi objek penelitian. Hasil yang didapat dari analisis pemberian hadiah pada akad wadiah yang terjadi di BMT NU Situbondo yaitu praktik ini dibolehkan karena praktik pemberian hadiah di BMT NU Situbondo sesuai dengan ketentuan fatwa DSN-MUI dan tujuan pemberian hadiah tersebut tidak menyalahi ketentuan syariat. 

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JHES

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum Ekonomi Syariah merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Terbit pertama kali pada tahun 2018. Terbit setahun dua kali yakni pada bulan April dan Oktober. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah mengundang peneliti, ...