Pemerintah Kabupaten Bandung membuat inovasi kebijakan terkait pelayanan jemput bola kepada masyarakat dengan nama program Pelayanan Terpadu Sabilulungan yang mulai dijalankan sejak 4 Juli 2013. Namun pada pelaksanaannya masih ditemukan banyak kendala sehingga tujuan kebijakan untuk meningkatkan persentase kepemilikan dokumen kependudukan masih belum tercapai. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi kebijakan yang sudah ada, untuk mengetahui dan menganalisis kendala yang ditemui dalam pelaksanaan kebijakan, serta untuk menentukan strategi yang tepat sebagai penyempurnaan implementasi kebijakan program Pelayanan Terpadu Sabilulungan dalam meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Bandung. Hasil penelitian menunjukkan implementasi kebijakan Pelayanan Terpadu Sabilulungan lingkup administrasi kependudukan sudah cukup baik namun masih terdapat beberapa kendala sehingga perlu penyempurnaan melalui implementasi yang tepat dalam meningkatkan persentase kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Bandung.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020