Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Implementasi Kebijakan Perangkat dalam Penataan Jabatan Struktural serta faktor-faktor yang dihadapi baik pendukung maupun penghambat. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penataan jabatan struktural di Sekretariat Daerah Kabupaten Maybrat secara keseluruhan sudah memenuhi komposisi jabatan sesuai dengan kelembagaan yang baru berdasarkan ketentuan yang berlaku dilihat dari aspek komunikasi, sumber daya, sikap pelaksana dan struktur birokrasi. Akan tetapi jabatan struktural yang diisi oleh pejabat belum semua memenuhi kualitas dilihat dari aspek keterampilan dalam memenuhi persyaratan diklat kepemimpinan serta pangkat atau golongan dan pengetahuan atau latar belakang pendidikan. Selanjutnya untuk faktor utama internal sudah didukung oleh kebijakan dari pusat sampai ke daerah. Sedangkan untuk faktor utama eksternal masih dipengaruhi oleh unsur kepentingan politik dalam penataan jabatan, keterbatasan sumber-sumber baik sumber daya aparatur, sarana dan prasarana, acuan deskripsi analisis jabatan yang masih dalam proses pembenahan sesuai perubahan nomenklatur kelembagaan dan jabatan yang baru berdasarkan perubahan Peraturan Bupati 07 Tahun 2016 menjadi Peraturan Bupati Maybrat No. 33 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja. Serta kondisi permasalahan mendasar Kabupaten Maybrat sendiri, terkait dengan permasalahan peletakan ibu kota kabupaten yang baru saja diselesaikan secara hukum dan budaya oleh Kementerian Dalam Negeri selaku Pemerintah Pusat melalui Tim Rekonsiliasi.
Copyrights © 2020