Alokasi Dana Desa dilaksanakan sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang diberikan secara langsung kepada desa sebagai wujud pengakuan Negara terhadap desa dan memperjelas fungsi dan kewenangan desa untuk tumbuh dan berkembang berdasarkan keanekaragaman dan adat istiadat desa itu sendiri dengan memprioritaskan untuk pembiayaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya, masih banyak hambatan dan kendala yang dihadapi oleh pemerintah desa dalam melaksanakan Dana Desa tersebut. Penelitian dengan judul Evaluasi Pelaksanaan Dana Desa di Kecamatan Kaway XVI Kabupaten Aceh Barat ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menganalisis pelaksanaan Dana Desa serta menganalisis faktor-faktor pendukung dan faktor-faktor penghambat pelaksanaan Dana Desa serta mengevaluasi upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi hambatan pelaksanaan Dana Desa. Konsep yang dipakai dalam penelitian ini adalah konsep evaluasi yang dikemukakan oleh William N Dunn, yaitu efektivitas, efisiensi, kecukupan, perataan, responsivitas dan ketepatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Dana Desa belum mampu dikelola secara merata dan maksimal oleh pemerintah desa yang disebabkan kurangnya SDM aparatur desa dan rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa. Dana Desa lebih difokuskan kepada pembangunan fisik tanpa diimbangi dengan pemberdayaan sumber daya manusia . Oleh karena itu dalam penelitian ini penulis menyampaikan beberapa faktor penghambat dan faktor pendukung dalam pelaksanaan Dana Desa serta upaya-upaya yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah seperti peningkatan sumber daya masyarakat dan aparatur desa melalui bimbingan teknis, pelatihan-pelatihan dan pendampingan terhadap pelaksanaan Dana Desa.
Copyrights © 2020