Pemerintah Kabupaten Bintan mempunyai kewenangan untuk menyelenggarakan dan menjalankan sistem pemerintahan yang dijalankan oleh aparatur sipil negara, dalam menjalankan sistem pemerintahan aparatur sipil negara dituntut untuk berkompeten dalam setiap bidang. Pada Kantor Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bintan masih banyaknya pegawai yang tidak mempunyai kompetensi yang sesuai di setiap bidang, kemudian dalam menjalankan sistem pemerintahan masih kurangnya sumber daya aparatur. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa pengembangan kompetensi aparatur sipil negara pada badan kepegawaian daerah dan pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau. Untuk mengetahui dan menganalisis pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) penulis menggunakan teori pengembangan kompetensi yaitu pendidikan dan pelatihan (Diklat), dan pendidikan formal. Untuk mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi penulis menggunakan anggaran, kewenangan, dan responsivitas. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriftif kualitatif. Teknik yang digunakan dalam menetukan informan teknik porposif sampling. Simpulan dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengembangan kompetensi aparatur sipil negara pada Kantor BKPSDM Kabupaten Bintan pengembangan kompetensi melalui pendidikan dan peltihan belum berjalan secara kontinyu dan pendidikan formal masih diberikan secara selektif karena anggran yang ada tidak cukup dan ASN sumber daya aparatur masih sangat minim, faktor yang memengaruhi adalah anggaran yang sangat terbatas untuk meningkatkan pengembangan kompetensi ASN. Saran kepada pimpinan BKPSDM Kabupaten Bintan untuk menjadikan anggaran dalam pengembangan kompetensi harus menjadi prioritas utama.
Copyrights © 2020