Penelitian terfokuskan pada analisis kemampuan auditor sebagai aparat pengawas internal pemerintah dalam pelaksanaan audit terhadap proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) I di Provinsi Nusa Tenggara Timur Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kemampuan auditor sebagai aparat pengawas internal pemerintah dalam pelaksanaan audit terhadap proyek APBD I di Provinsi NTT, dan untuk mengetahui dan menganalisis faktor pendukung serta penghambat pelaksanaan audit terhadap proyek APBD I di Provinsi NTT, serta mengetahui dan menganalisis strategi yang dilakukan untuk mengatasi faktor penghambat serta dan mengatasi tumpang tindihnya Tupoksi auditor di Inspektorat Provinsi NTT. Teori yang digunakan adalah teori Kemampuan auditor yang dikemukakan oleh Sutan Kayo yang membaginya menjadi lima dimensi, yaitu Pengetahuan dasar, kemampuan teknis, sikap mental, profesional, dan objektif. Desain penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kemampuan Auditor dalam Pelaksanaan Audit terhadap Proyek APBD I di Provinsi Nusa Tenggara Timur sejauh ini sudah cukup maksimal di mana para auditor itu sendiri yang ada pada Inspektorat Provinsi NTT telah mampu menjalankan tugas dan fungsi pengawasan yang ada dengan baik. Adapun faktor penghambat dalam pelaksanaan audit terhadap proyek-proyek APBD I di Provinsi NTT adalah masih adanya tumpang tindihnya Tupoksi auditor yang belum sesuai dengan sasaran objek yang diperiksa, Kurangnya kompetensi dan kapabilitas auditor dan Kurangnya jumlah personel APIP atau Auditor pada Inspektorat di Provinsi NTT serta adanya mutasi bagi auditor yang telah memiliki sertifikasi dan jabatan fungsional untuk menduduki jabatan struktural pada instansi lain saat pelaksanaan kegiatan pengawasan, kemudian faktor human error dan kerja sama yang masih kurang dari rekanan maupun pihak ketiga dalam proses audit proyek APBD I serta keterbatasan waktu dan kondisi geografis yang kurang mendukung. Oleh karena itu strategi yang perlu dilakukan oleh inspektorat selaku lembaga pengawasan internal di daerah adalah membangun dan menyinergikan APIP (auditor) maupun lembaga pengawas lainnya yang terkait, untuk dapat tetap solid dan profesional dalam mengawal proyek-proyek APBD I maupun pengawasan kegiatan program-program pembangunan dan pelayanan publik lainnya. Memperkuat pengawasan melekat yang berbasis akrual.
Copyrights © 2020