Visioner: Jurnal Pemerintahan Daerah di Indonesia
Vol 13 No 2 (2021): Visioner: Jurnal Pemerintahan Daerah di Indonesia

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA DALAM MENINGKATKAN PEREKONOMIAN DESA DI KECAMATAN JEPARA KABUPATEN JEPARA PROVINSI JAWA TENGAH

Edo Pradipta Mahadika (Institut Pemerintahan Dalam Negeri Program Magister Terapan Studi Pemerintahan Daerah Institut Pemerintahan Dalam Negeri)
Kusworo (Institut Pemerintahan Dalam Negeri)
Ondo Riyani (Institut Pemerintahan Dalam Negeri)



Article Info

Publish Date
05 Aug 2021

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi permasalahan keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara yang dinilai belum mampu mendongkrak pendapatan desa. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui teknik pengumpulan data: observasi, wawancara dan dokumentasi. Proses analisis menggunakan analisis SWOTunt uk mengidentifikasi lingkungan internal dan eksternal dalam Implementasi BUMDes, sehingga dihasilkan SO, WO, ST dan WT. Isu strategis yang diperoleh selanjutnya menggunakan Litmus Test untuk memperoleh alternatif strategis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi kebijakan pengelolaan BUMDes belum mampu meningkatkan perekonomian desa di Kecamatan Jepara Kabupaten Jepara disebabkan kejelasan komunikasi masih kurang sinergi antara pemerintah desa dengan BUMDes dan masyarakat serta masih kurang konsistennya memberikan informasi tentang pengelolaan BUMDes. Sumber Daya kebijakan pelaksana pengelolaan BUMDes di Kecamatan Jepara memiliki kemampuan yang berbeda-beda dan dari segi jumlahnya masih kurang. Disposisi/sikap kebijakan pengelolaan BUMDes di Kecamatan Jepara telah direspons oleh stakeholders pelaksana berupa dukungan peraturan, bantuan modal dan pembinaan serta status dasar menjadi tumbuh. Struktur Birokrasi telah terbentuk struktur organisasi BUMDes di masing-masing desa serta adanya pembagian tugas para pelaksana pengelola dengan mengacu pada peraturan Bupati Jepara No. 18 Tahun 2018. Langkah paling strategis yang diperoleh adalah melalui optimalisasi potensi ekonomi desa, sehingga tidak hanya pada usaha simpan pinjam. BUMDes di Kecamatan Jepara dan perlu melakukan sosialisasi lebih insentif lagi agar masyarakat desa bisa mengetahui program Badan Usaha Milik Desa. Masyarakat di Kecamatan Jepara harus memiliki sikap keterbukaan terhadap adanya program kegiatan Badan Usaha Milik Desa yang ada di Kecamatan Jepara.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jv

Publisher

Subject

Other

Description

Visioner: Jurnal Pemerintahan Daerah di Indonesia adalah jurnal ilmiah yang berprinsip akses terbuka, wadah berkala pemublikasian karya tulis ilmiah bidang ilmu pemerintahan, baik kajian literatur/studi kepustakaan (theoretis), maupun hasil penelitian tata kelola penyelenggaraan ...