Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik akad wadi’ah yang ada pada masyarakatKelurahan Mulya Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Baratdalam memberikan bahan sembako kepada masyarakat yang akan memiliki hajatan dimanahal tersebut dipandang perlu untuk dikaji dalam kacamata perspektif hukum Islam, apakahsecara praktik wadi’ah yang dilakukan oleh masyarakat kelurahan Mulya Asri KecamatanTulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat sudah sesuai ataukah belum dalamtinjauan Al-Qur’an dan Al-Hadits. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwasannyapraktik akad wadi’ah pada sembako di kelurahan Mulya Asri Kecamatan Tulang BawangTengah kabupaten Tulang Bawang Barat sudah sesuai karena telah memenuhi syarat danrukun dalam Islam seperti adanya akad baik itu ijab dan qabul maupun siqhatnya serta barangyang dititipkanpun merupakan barang yang tidak dilarang dalam Islam, selain itu pulamemiliki banyak kemaslahatan diantaranya dapat terjadi tabarrua (tolong-menolong) sesamawarga sehingga dapat mewujudkan harmonisasi dalam bersosial dimasyarakat
Copyrights © 2022