Daerah otonom dituntut untuk dapat memiliki kemandirian terutama dalam penggalian dan pengelolaan keuangan daerah khususnya retribusi. Pengelolaan Pajak Daerah Kabupaten Belu mempunyai peranan dan kontribusi paling besar terhadap Pendapatan asli daerah, dimana pengelolaannya diserahkan kepada daerah itu sendiri dan dalam menyelenggarakan pembangunan daerahnya, faktor sumber pendapatan pajak daerah sangat menentukan terlaksananya pembangunan itu sendiri. Selain Pajak Daerah, Retribusi Daerah juga merupakan sumber pendapatan yang paling memungkinkan untuk dikembangkan sesuai dengan kreativitas pemerintah daerah, karena memperoleh kebebasan dalam memungut retribusi. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Belu. Alat analisis yang digunakan dengan regresi sederhana dan berganda. Data yang digunakan adalah data sekunder. Hasil Penelitian secara Parsial menujukkan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel Pajak Daerah (X1) terhadap variabel Pendapatan Asli Daerah (Y). Tidak terdapat pengaruh antara Retribusi Daerah (X2) terhadap Pendapatan Asli Daerah (Y) dan secara Simultan tidak terdapat pengaruh antara Pajak Daerah (X1) dan Retribusi Daerah (X2) terhadap Pendapatan Asli Daerah (Y).
Copyrights © 2021