Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab
SEPTEMBER

Penggunaan Item Fashion Berbahan Kulit Hewan Haram Konsumsi; Studi Perbandingan Ulama Mazhab

Sri Kartika Sari (Unknown)
Abdul Syatar (UIN Alauddin Makassar)



Article Info

Publish Date
05 Dec 2021

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menganalisis hukum penggunaan item fashion berbahan kulit hewan yang haram dikonsumsi menurut pandangan ulama mazhab. Jenis penelitian kualitatif yang berpedoman terhadap pengelolahan data yang didapatkan dari beberapa literatur. Adapun sumber data yang didapatkan diantaranya data sekunder dan data primer. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan normatif syar’i. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mazhab al-Syafi’i berpandangan bahwa status hukum pemanfaatan bangkai dapat di bagi kepada dua bagian: yaitu kulit dan selain kulit. Pemanfaatan kulit apabila kulit itu selain kulit anjing dan babi maka setelah di samak kulit tersebut di hukumi suci dan boleh di manfaatkan sebagai item fashion sedangkan selain kulit seperti bulu tulang, tanduk, bulu dan lemak adalah najis dan tidak boleh dimanfaatkan. Mazhab Hanbali dan Mazhab Maliki memiliki persamaan pendapat mengenai status hukum penyamakan kulit hewan yaitu mereka menganggap bahwa penyamakan kulit hewan bukan merupakan sesuatu yang dapat menyucikan. Tetapi mereka memperbolehkan pemanfaatan dan penggunaan kulit hewan yang telah disamak. Menurut mazhab Zahiri semua kulit beserta bulunya adalah halal setelah di samak dan haram sebelum di samak. Sedangkan tulang, tanduk, kuku dan taring adalah suci tanpa di samak tetapi tidak halal di makan. Urat dan lemaknya tidak boleh dimanfaatkan karna ada larangan Nabi

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

shautuna

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Shautuna: Jurnal Imiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab adalah jurnal akademik yang telah menerbitkan karya ilmiah sejak tahun 2013. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Alauddin Makassar. Jurnal ini disediakan untuk ...