Muhasabatuna: Jurnal Akuntansi Syariah
Vol 3 No 1 (2021): Juni

Aplikasi Pembiayaan Akad Musyarakah pada Perbankan Syariah

Umrotul Hasanah (Institut Agama Islam Syarifuddin Lumajang)
Hoirul Ichfan (Institut Agama Islam Syarifuddin Lumajang)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2021

Abstract

Pesatnya perkembangan dunia ekonomi pada saat ini terutama di lembaga keuanagan islam yang atau di perbankan syariah lainnya yang saat ini menggunakan penerapan harus terhindar dari unsur riba,transaksi batil dan terhindar dari prinsip batil. Di sinilah kemudaian selanjutnya mengangkat salah satu konswep ekonomi islam musyarakah baik itu di dalam keuntungan ataupun kerugian, aplikasi dalam fiqh dan perbankan syariah. Musyarakah merupakan akad kerjasama antara dua orang atau lebih dalam membentuk suatu bisnis yang mana kedua belah pihak ikut terlibat dalam peleburan modal dengan kesepakatan dan menanggung resiko sesuai dengan kesepakatan yang telah disetujui. Dasar hukum pembiayaan Musyarakah ada dalam al-Quran, Hadist, dan Ijma`. Sebelum melaksanakan akad pembiayaan Musyarakah perlu diketahui dan diatualisasikannya syarat dan rukunnya. Pembiayaaan Musyarakah terbagi menjadi dua jenis, yaitu syirkah al-amlak dan syirkah al-uqud

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

muhasabatuna

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

MUHASABATUNA: Jurnal Akuntansi Syariah is a peer-reviewed and open-access platform that focuses on Accounting and Islamic Financial. The aim of MUHASABATUNA is to be an authoritative source of information on it’s focused. The scope of MUHASABATUNA are but strictly limited to: Syariah Accounting; ...