AbstrakBank adalah suatu lembaga keuangan yang berfungsi sebagai lembaga intermediasi antara surplus spending unit dan deficit spending unit. Hal ini tentu menjadikan bank menghadapi risiko dalam kegiatan operasional bank yang dilakukan antara lain NPF. Dua faktor eksternal bank syariah antara lain, yaitu PDB dan Inflasi. Risiko internal berdasarkan kinerja keuangan antara lain, yaitu FAR dan BOPO. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif, dengan melakukan analisis empiris dalam penelitian menggunakan data time series dan cross section triwulanan Bank Umum Syariah, dimulai dari Januari 2016 sampai Desember 2019. Sumber data yang digunakan berasal dari publikasi Laporan BPS, Laporan Publikasi Perbankan Syariah, dan SPS OJK. Model yang digunakan sebagai alat analisis adalah analisis regresi berganda. Hasil penelitian menunjukan bahwa PDB dan FAR tidak berpengaruh terhadap NPF, Inflasi dan BOPO berpengaruh terhadap NPF dan semua variabel bebas berpengaruh secara simultan terhadap NPF. Berdasarkan hasil tersebut, Bank Umum Syariah diharapkan melakukan kebijakan preventif dan korektif. Kebijakan tersebut dapat dilaksanakan dengan cara menganalisis setiap pengajuan pembiayaan secara ketat, menerapkan peringatan dan punishment bagi debitur yang wanprestasi, mengupayakan penyelamatan pembiayaan, pengelolaan yang baik dari sisi likuiditas, dan efisiensi operasional.
Copyrights © 2021