Desa Parappe Kecamatan Campalagian Kabupaten Polewali Mandar merupakan sentra penghasil batu bata, dimana warganya memanfaatkan sawah atau kebun yang mereka miliki sebagai bahan baku pembuat batu bata. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme pelaksanaan dan tinjauan hukum Islam terhadap praktek jual beli batu bata yang dilakukan di Desa Parappe Kecamatan Campalagian Kabupaten Polewali. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research) yang dilakukan kepada pengusaha batu bata. Metode pengumpulan data yang dilakukan dalam teknik ini adalah dengan cara metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Selanjutnya analisis data dengan menggunakan metode analisis deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian ini Praktek jual beli pengusaha batu bata di Desa Parappe Kecamatan Campalagian terdapat banyak pemesanan batu bata dari pada langsung ketempat pembuatan dan pembakaran batu bata tersebut. Dan peneliti melihat bahwa sebagian pemesanan batu bata banyak yang terdapat cacat serta orang yang memesan batu bata tersebut merasa dirugikan. Tinjauan hukum Islam terhadap jual beli batu bata di Desa Parappe masi banyak masyarakat dan pengusaha batu bata yang tidak mengetahui tentang pelaksanaan jual beli dalam tinjauan hukum Islam. Dan ada juga sebagian pengusaha yang mengerti tentang pelaksanaan jual beli yang ditinjau dalam pandangan hukum Islam.
Copyrights © 2019