J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam
Vol 4, No 1 (2019): J-Alif, Volume 4 , Nomor 1, Mei 2019

GADAI EMAS PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH

Abd. Rauf AR Barri (UIN Alauddin Makassar)



Article Info

Publish Date
11 Jan 2020

Abstract

Pokok masalah penelitian ini adalah bagaimana implementasi gadai emas pada lembaga keuangan syariah di Makassar (studi kasus pada PT Bank Sulselbar Syariah). metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi, dan penelusuran referensi. Lalu, teknik pengolahan dan analisis data dilakukan dengan dua model yaitu mereduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwaimplementasi gadai emas di PT Bank Sulselbar Syariah sudah sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Majelis Ulama Indonesia No: 25/DSNMUI/III/ 2002, tentang Rahn dan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No: 26/DSNMUI/III/2002, tentang Rahn Emas. Ini dibuktikan dengan akad qardh untuk mengikat jaminan ketika terjadi pembiayaan dan Akad ijarah dalam penitipan emas (barang jaminan) kepada bank dan nasabah wajib membayar biaya penitipan sesuai dengan kesepakatan dan ketentuan bank. Dalam proses penyelesaian sengketa antara nasabah dan bank lebih kepada musyawara dan mufakat. Apabila tidak tercapai mufakat para pihak sepakat untuk menyelesaikan melalui badan arbitrase atau melalui Pengadilan Agama.  

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jalif

Publisher

Subject

Religion

Description

Hukum Ekonomi Syariah, dan Sosial Budaya Islam J-Alif. Adalah jurnal Fakulatas Agama Islam Universitas Al Asy’ariah Mandar. Terbit berkala Enam bulan sekali (Semester). Sebagai wahana komunikasi insan akademik dalam bidang Sosial Keagamaan dan Budaya ...