Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pola proses penerimaan dan penyaluran zakat fitrah terhadap masyarakat miskin serta sejauh mana efektifitas penerimaan dana zakat fitrah terhadap masyarakat miskin dan bagaimana pengaruh zakat fitrah terhadap masyarakat miskin yang ada di kelurahan Darma kabupaten Polewali Mandar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 53 responden dari 524 kartu keluarga yang tergolong masyarakat miskin. Jenis data primer diperoleh melalui angket,wawancara langsung, dan, data sekunder diperoleh dari observasi, kepustakaan atau dari catatan instansi, atau dari mana saja sudah diolah. Pola pengumpulan zakat fitrah yang terjadi di kelurahan Darma melalui imam masjid dan pola itu sudah efektif, akan tetapi dari sisi penyaluran tidak efektif di karnakan ada beberapa faktor, salah satu faktornya adalah tidak transparansinya dana zakat fitrah yang telah diterima dan disalurkan oleh imam masjid. Mayoritas masyarakat menyatakan bahwa zakat fitrah tidak berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat karna zakat fitrah hanya diterima setahun sekali dan dengan jumlah yang sudah ditentukan. Tokoh agama dan pemerintah sebaiknya melakukan sosialisasi tentang zakat fitrah kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa benar-benar memahami tentang zakat fitrah dan imam masjid sebaiknya lebih transparan dalam menyalurkan dana zakat serta masyarakat seharusnya menggunakan dana zakat fitrah yang diterima dengan sebaik-baiknya atau kepada hal yang lebih produktif.
Copyrights © 2019