Sakina: Journal of Family Studies
Vol 4 No 3 (2020): Family Issue

Status Anak Hasil Poligami Dalam Perspektif Hakim Pengadilan Agama Pasuruan

Durrotun Nasihah (UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2020

Abstract

Perkawinan poligami yang dilaksanakan secara sirri dan tanpa izin istri pertama merupakan suatu hal yang menyalahi aturan sehingga perkawinan tersebut dianggap tidak pernah ada, dan apabila mengajukan permohonan isbat nikah maka harus ditolak berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) nomor 3 tahun 2018, dan untuk anaknya dapat dimintakan permohonan asal-usul anak agar tetap mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hakim memandang status anak akibat tidak diterimanya isbat poligami sirri pada putusan nomor 1926/Pdt.G/2018/PA.Pas. Penelitian ini termasuk dalam penelitian empiris dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, penelitian ini juga didukung dengan adanya data primer yang berupa wawancara langsung kepada Hakim di Pengadilan Agama Pasuruan dan juga data sekunder yang mendukung keberadaan penelitian ini, kemudian data-data tersebut dikelompokkan sesuai dengan rumasan masalah dan dianalisis Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa anak yang lahir dari poligami terselubung ini dapat diakui oleh kedua orangtuanya selama terdapat bukti-bukti yang menunjukkan bahwa anak tersebut memang anak dari pasangan yang isbat poligaminya ditolak. Adapun mengenai akibat hukumnya meliputi kewarisan dan perwalian, sekalipun dalam putusan Mahkamah Konstitusi nomor 46/PUU-VIII/2010 telah dijelaskan bahwa anak tersebut tetap mendapatkan hak-haknya namun hakim Pengadilan Agama Pasuruan tetap memberikan persyaratan yang harus dipenuhi yakni dengan adanya pembuktian saksi.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jfs

Publisher

Subject

Religion Humanities Social Sciences

Description

Journal of Family Studies merupakan sarana komunikasi dan publikasi ilmiah yang berasal dari riset-riset mahasiswa di bidang hukum keluarga dengan berbagai aspek dan ...