HUKUM BISNIS
Vol 5 No 2 (2021): Volume 5 No 2 Oktober 2021

REVITALISASI UPAYA PENGHAPUSAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA

Woro Winandi (universitas narotama)
Endah Lestari Dwirokhmeiti (universitas narotama)



Article Info

Publish Date
30 Oct 2021

Abstract

Kekerasan berbasis gender (gender based violence) merupakan tindak kekerasan diakibatkan oleh relasi yang timpang antara perempuan dengan laki-laki dan ditandai dengan relasi yang powerlees dan powerful antara keduanya. Berbagai kekerasan spesifik gender tidak dapat dilepaskan dari konteks nilai-nilai dan pandangan kultural serta ideologi patriarkhi yang selalu memposisikan perempuan sebagai objek dan berada dipihak yang tertindas dimana hal tersebut telah memasuki semua struktur kehidupan. Tinjauan teori yang digunakan dalam penelitian ini pertama, teori kekerasan yang digunakan untuk menganalisis terjadinya kekerasan terhadap perempuan, kedua prinsip kesetaraan gender yang akan menjadi pisau analisis dalam membahas posisi perempuan dalam perspektif hak asasi manusia. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif, dengan maksud dan tujuan untuk menemukan fakta hukum, kemudian diteruskan dengan menemukan masalah (problem-finding), kemudian mengidentifikasi masalah (problem-identification), dan kemudian mencari penyelesaian dari masalah (problem-solution), adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan statute approach. Teknik analisis yang digunakan adalah deskriptif-kualitatif. Kata Kunci: Kekerasan terhadap perempuan, Kesetaraan Gender, Hak Asasi Manusia

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

hukumbisnis

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The Journal of Business Law contains scientific articles, research results and community service. The scope is in the fields of business law, sharia economic law, civil law, government law and notary ...