Lingkup wilayah pelaksanaan kajian G – PEMP kelautan dan perIkanan Sumatera Barat adalah meliputi 7 (tujuh) kabupaten/kota pesisir, yaitu Kabupaten Pasaman Barat, Agam, Padang Pariaman, Kota Pariaman, Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang meliputi 42 kecamatan pesisir, dan 89 nagari/desa pesisir. Dari 42 kecamatan dan 89 nagari/desa tersebut ditentukan secara sengaja beberapa kecamatan dan nagari pada setiap kabupaten/kota berdasarkan kriteria yang dapat mendukung keberhasilan program G-PEMP ini. Rekomendasi dalam kebijakan pada kegiatan G-PEMP di Sumatera Barat mencakupi 4 kegiatan; Program paket perikanan tangkap, paket budidaya perairan, paket penanganan/ pengolahan hasil, dan paket pemasaran hasil perikanan.
Copyrights © 2020