JURNAL MERCATORIA
Vol 8, No 2 (2015): JURNAL MERCATORIA DESEMBER

TINDAK PIDANA EKSPLOITASI SEKSUAL KOMERSIAL ANAK DI INDONESIA

Marlina Marlina (Universitas Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
28 Aug 2015

Abstract

Anak adalah amanah yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa yang harus dijaga harkat, martabat dan hak-haknya. Namun, ada banyak kejahatan dan permasalahan yang mengancam anak. Dari berbagai kejahatan terhadap anak, kejahatan eksploitasi seksual komersial anak menjadi masalah yang terburuk bagi anak. Hal tersebut dikarenakan kejahatan eksploitasi seksual komersial anak merupakan sebuah pelanggaran terhadap hak anak dan mencakup praktek-praktek kriminal yang merendahkan dan mengancam integritas dan psikososial anak. Bentuk eksploitasi seksual komersial anak di Indonesia adalah prostitusi anak, pornografi anak dan perdagangan (trafficking) anak untuk tujuan seksual. Kondisi eksploitasi seksual komersial anak di Indonesia sangat memprihatinkan. Undang-undang yang mengatur tentang kejahatan eksploitasi seksual komersial anak di Indonesia adalah Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang-undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Undang-undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu terdapat beberapa peraturan perundang-undangan lain yang berkaitan dengan kejahatan eksploitasi seksual komersial anak.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

mercatoria

Publisher

Subject

Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Mercatoria is a Journal of Law for information and communication resources for academics, and observers of Business Law, International law, Criminal law, and Civil law. The published paper is the result of research, reflection, and criticism with respect to the themes of Business Law, International ...