Misykat: Jurnal Ilmu-ilmu Al-QurÆan, Hadist, Syariah dan Tarbiyah
Vol 6, No 2 (2021): Misykat: Jurnal ilmu-ilmu Al-Quran, Hadits, Syariah dan Tarbiyah

Pernikahan Dini Dalam Perspektif Hukum Positif, Hukum Adat Dan Fiqh

Zamroni Zamroni (Institut Pembina Rohani Islam Jakarta (IPRIJA))



Article Info

Publish Date
27 Dec 2021

Abstract

Pernikahan dini merupakan isu yang sering menjadi polemik dan kontroversi dalam masyarakat dikarenakan masih adanya asumsi bahwa hal tersebut dianjurkan oleh agama, didorong, serta dicontohkan oleh baginda Nabi Muhamad ﷺ. Ada juga opini yang memandang hal tersebut (pernikahan dini) sebagai hal yang negatif karena diasumsikan akan menghancurkan masa depan wanita, memberangus kreativitasnya serta mencegah wanita untuk mendapatkan pengetahuan dan wawasan yang lebih luas. Hal ini mendorong penulis untuk mengkaji permasalahan pernikahan dini dalam berbagai perspektif, yaitu dalam perspektif KUHPerdata, Undang-undang No. 1/1974, Hukum Adat, dan Fiqih.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

MISYKAT

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Social Sciences Other

Description

Jurnal MISYKAT is a semiannual journal, published on June and December. MIYSKAT published by PPS IIQ Jakarta. MISYKAT provides a forum for lecturers, academicians, researchers, practitioners, and students to deliver and share knowledge in the form of empirical and theoretical research articles. The ...