Perusahaan Telkom Indonesia merupakan salah satu perusahaan serta penyedia jasa dan jaringan telekomunikasi terbesar di Indonesia, dengan jumlah pelanggan tetap sebanyak 15 juta dan pelanggan telepon seluler sebanyak 104 juta. Sehingga hal ini menjadikan perusahaan tersebut menjadi salah satu Badan Usaha Milik Negara di Indonesia sebagai perusahaan media telekomunikasi. Perusahaan ini memiliki pekerjaan yang mengutamakan layanan telekomunikasi di Indonesia. Maka melalui Peraturan Menteri Kesehatan, perusahaan ini mendapatkan pengecualian sebagai salah satu pekerjaan yang boleh beroperasi di saat pandemi Covid-19. Ada beberapa sistem yang dapat menyesuaikan dan dapat diterapkan untuk karyawan yang melakukan pekerjaan mereka dalam situasi saat ini. Dengan melihat perkembangan pekerja di perkantoran Graha Merah Putih Telkom di saat pandemi Covid-19, maka pada penelitian ini dilakukan lebih dalam lagi untuk menerapkan elemen-elemen interior pada perkantoran tersebut dengan menerapkan pendekatan protokol kesehatan untuk menunjang kegiatan pekerja perkantoran di saat pandemi Covid-19. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menjadikan perkantoran Graha Merah Putih sebagai perkantoran yang mampu menerapkan protokol kesehatan melalui perancangan interior dalam situasi pandemi.
Copyrights © 2022