Maarif
Vol 16 No 2 (2021): Islam, Kesetaraan Gender, dan Pemberdayaan Kaum Perempuan

Kesetaraan Gender Perspektif Ahmad Syafii Maarif sebagai Upaya Mengkontekstualisasikan Ajaran Islam di Indonesia (Reintrepretasi atas QS. an-Nisa: 34)

Muhammad Alwi HS (Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga)



Article Info

Publish Date
22 Dec 2021

Abstract

Artikel ini membahas tentang pandangan Ahmad Syafii Maarif mengenai peran perempuan dalam kehidupan sosial di Indonesia dengan basis QS. An- Nisa: 34, yang kemudian dikaitkan dengan diskursus kesetaraan gender yang masih polemik dalam kajian Islam. Tujuan artikel ini adalah mendialogkan pemikiran Ahmad Syafii Maarif, sebagai salah satu tokoh Islam kontemporer, dengan diskursus gender dalam mengkontekstualisasikan ajaran Islam di Indonesia. Dengan menghadirkan diskusi ini, maka akan terlihat bagaimana tokoh Islam dan negarawan, seperti Syafii Maarif, berupaya ‘membawa’ spirit Islam dari masa pewahyuannya di Arab hingga ke bumi Indonesia. Hal ini penting, agar diskusi teks agama tidak melulu berada ‘di atas langit’ atau bahkan berada di lingkungan Arab semata, tetapi mampu ‘membumi’ dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dengan demikian, Islam yang dikenal sebagai agama rahmatan lil alamin dapat dirasakan oleh umatnya di manapun berada, termasuk di Indonesia. Dalam hal ini termasuk ajarannya yang berkaitan dengan pengangkatan derajat perempuan, sebagai salah satu misi rahmat-nya.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

maarif

Publisher

Subject

Religion Humanities Social Sciences

Description

Jurnal MAARIF diarahkan untuk menjadi corong bagi pelembagaan pemikiranpemikiran kritis Buya Ahmad Syafii Maarif dalam konteks keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan. Beberapa isu yang menjadi konsen jurnal ini adalah tentang kompatibilitas Islam dan demokrasi, hak asasi manusia, dan pluralisme. ...