Maarif
Vol 16 No 2 (2021): Islam, Kesetaraan Gender, dan Pemberdayaan Kaum Perempuan

Filantropi Kristiani, SDGS KE 17 & Filantropi Nasional untuk Korban Pelanggaran HAM & HAP

Damairia Pakpahan (Indonesia Country Representative of Protection International)



Article Info

Publish Date
22 Dec 2021

Abstract

Salah satu yang penting diangkat adalah isu perempuan pembela HAM dan seringkali titik berangkatnya adalah korban (tidak berdaya, menderita kekerasan seksual) dan kemudian melawan menjadi korban saja menjadi penyintas yang memperjuangkan kasus yang menimpanya dan bertransformasi menjadi pembela (defender) atau perempuan pembela HAM (PPHAM) ketika membela orang dan kasus lain di luar dirinya dengan prinsip nir kekerasan dan memegang universalitas hak-hak asasi manusia. Ada banyak inspirasi dari Perjanjian Baru maupun Perjanjian Lama untuk berbagi bagi sesama terutama mereka yang lemah, miskin, kaum janda, pelacur, yang sakit badan maupun sakit mental dan anak-anak. Gerakan filantropi sudah harus bergeser ke arah isu yang spesifik, seperti perempuan dan korban pelanggaran HAM.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

maarif

Publisher

Subject

Religion Humanities Social Sciences

Description

Jurnal MAARIF diarahkan untuk menjadi corong bagi pelembagaan pemikiranpemikiran kritis Buya Ahmad Syafii Maarif dalam konteks keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan. Beberapa isu yang menjadi konsen jurnal ini adalah tentang kompatibilitas Islam dan demokrasi, hak asasi manusia, dan pluralisme. ...