Jurnal Belo
Vol 7 No 2 (2021): Volume 7 Nomor 2, Desember 2021

Catcalling Sebagai Perilaku Pelecehan Seksual Secara Verbal Ditinjau Dari Perspektif Hukum Pidana

Astuti Nur Fadillah (Univeristas Pattimura)



Article Info

Publish Date
29 Nov 2021

Abstract

Fenomena catcalling sebagai perilaku pelecehan seksual secara verbal telah lama terjadi dimasyarakat. Perilaku catcalling merupakan sesuatu aksi kejahatan yang tercantum dalam pelecehan seksual. Tindakan seksual lewat sentuhan fisik maupun nonfisik dengan sasaran organ seksual atau seksualitas korban. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisaaturan hukum terkait dengan catcalling. Metode penelitian yang digunakan ialah metode yuridis normatif. Hasil penelitin ini yaitu Catcalling di Indonesia belum memiliki dasar hukum yang jelas dan hanya mmenggunakan Kitab Undang-undang Hukum Pidana KUHP Pasal 281 dan Pasal 315 dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi pada Pasal 9, dan Pasal 35. Dalam pasal tersebut dapat dijadikan dasar hukum untuk menjerat pelaku catcalling tetapi masih dirasa belum maksimal dalam menjamin kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan bagi para korban yang mengalami perlakuan catcalling.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

belo

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Belo, Merupakan bentuk pemikiran hasil kerjasama Masyarakat Hukum Pidana Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) Wilayah Maluku dan Maluku Utara dengan Fakultas Hukum Universitas Pattimura berupa kumpulan tulisan tentang pemikiran pengembangan hukum pidana dan ...