Jurnal Hukum Sasana
Vol. 7 No. 2 (2021): Jurnal Hukum Sasana

Akibat Hukum Penetapan Hak Waris Dan Hak Asuh Anak Oleh Hakim Pengadilan Negeri: Studi Putusan Nomor 282/Pdt.G/2014/Pn.Tng

Heru Siswanto (Fakultas Hukum, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya)
Elfirda Ade Putri (Fakultas Hukum, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya)



Article Info

Publish Date
09 Dec 2021

Abstract

Perceraian menimbulkan berbagai masalah salah satunya adalah mengenai permasalahan penetapan hak asuh anak. Dalam hal mengenai penetapan hak asuh anak tidak adanya aturan yang pasti mengenai kemana anak akan berlabuh setelah terjadinya perceraian tersebut, karena di dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Undang-Undang No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak tidak mengatur kepada siapa anak nantinya akan di asuh baik itu kepada pihak ayah maupun ibu. Pada perkara hak asuh anak biasanya majelis hakim mengacu kepada Yurisprudensi dan Kompilasi Hukum Islam tetapi dalam salah satu perkara ada suatu hal yang unik dalam putusan majelis hakim yang lebih mengarah ke arah hukum adat sehingga mengesampingkan dua hal tersebut yang biasanya menjadi acuan dalam penetapan hak asuh anak. Sehingga hal ini sangatlah penting mengingat bahwa dalam suatu masalah penetapan hak asuh anak tidak berakhir setelah adanya putusan pengadilan tetapi bagaimana orang tua yang mendapatkan penetapan hak asuh anak tersebut dapat memenuhi khususnya masalah pemenuhan hak dan kewajiban terhadap anak itu sendiri. Karena dapat dilihat bahwa anak adalah sebagai korban dari suatu perceraian.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

SASANA

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Sasana adalah sebuah publikasi ilmiah yang dikelola oleh Prodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Jurnal ini memuat tulisan-tulisan hasil riset, analisa yuridis terhadap sebuah produk perundang-undangan atau kasus hukum, dan studi literatur di ...