Jurist-Diction
Vol. 4 No. 2 (2021): Volume 4 No. 2, Maret 2021

Entitas dan Eksekusi Intangible Assets Berupa Hak Cipta Milik Persero Firma Dalam Pemberesan Harta Pailit

Herdian Putranto Adi (Universitas Airlangga)



Article Info

Publish Date
05 Mar 2021

Abstract

Hak cipta merupakan salah satu cabang dalam kajian Hak Kekayaan Intelktual .Tujuan Hak Cipta sebagai perangsan (incentive) bagi penciptaan lebih lanjut bagi produser penerbit, promotor yang telah mengambil resiko guna pemasaran dan penjualan Ciptaan, serta Hak Cipta memiliki keberdayagunaan berupa moral right’s dan economy right’s. Dalam penelitian ini yang akan dibahas mengenai apakah Hak Cipta merupakan klasifikasi harta kekayaan sebagai boedel pailit, dan berbicara mengenai proses pemberesan harta pailit, bagaimana cara mengeksekusi intangible assets berupa Hak Cipta. Penelitian ini merupakan penelitian theoretical research dan doctrinal research, serta menggunakan pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan, dan juga pendekatan kasus. Hasil dalam penelitian ini, yakni menyatakan bahwa Hak Cipta merupakan klasifikasi harta pailit dan dalam rangka proses eksekusinya, kurator dapat menggunakan strategi going concern atas harta kekayaan tersebut.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JD

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The aims of Jurist-Diction is to provide a venue for academicians, researchers, and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; ...