Jurist-Diction
Vol. 3 No. 6 (2020): Volume 3 No. 6, November 2020

Pemutusan Hubungan Kerja Dengan Alasan Indisipliner Melalui Aplikasi Whatsapp Messenger

Muhammad Ammar Afif (Universitas Airlangga)



Article Info

Publish Date
02 Nov 2020

Abstract

Alasan Pemutusan Hubungan Kerja oleh pengusaha terhadap buruh/pekerja sering kali menimbulkan perselisihan antara pengusaha dengan pihak buruh. Banyak faktor yang memperngaruhi perselisihan tersebut, salah satunya adalah tindakan indisipliner oleh buruh/pekerja yang digunakan sebagai alasan pemutusan hubungan kerja oleh pengusaha. Tindakan indisipliner sendiri dapat terjadi karena beberapa hal seperti buruh/pekerja salah tafsir atas perjanjian kerja, peraturan perusahaan maupun perjanjian kerja bersama, dan dapat juga karena buruh/pekerja sengaja melakukan pelanggaran atas ketentuan tersebut yang telah disepakati oleh para pihak. Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan pengusaha dalam melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap buruh karena tindakan indisipliner, seperti prosedur atau ketentuan yang terdapat pada Undang-Undang Ketenagakerjaan. Secara tersirat indisipliner diatur pada pasal 161 Undang-Undang Ketenagakerjan seperti adanya surat peringatan secara berturut turut misalnya. Kemudian dalam hal sarana pemberitahuan pemutusan hubungan kerja, seiring berkembangnya tekhnologi aplikasi pesan singkat WhatsApp Messenger tidak hanya sebagai alat pengirim pesan singkat saja namun dapat dijadikan sarana untuk pemberitahuan PHK oleh pengusaha. Tentu dalam hal ini pengusaha tetap harus mengikuti prosedur pemutusan hubungan kerja dalam tindakannya sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

JD

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The aims of Jurist-Diction is to provide a venue for academicians, researchers, and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; ...