Jurist-Diction
Vol. 2 No. 2 (2019): Volume 2 No. 2, Maret 2019

Perlindungan Hak Cipta Atas Streaming Lagu Dalam Joox

Retno Purbawati (Universitas Airlangga)



Article Info

Publish Date
09 Jul 2019

Abstract

Hak cipta merupakan hak kekayaan intelektual yang dimiliki oleh pencipta karya untuk melindungi keaslian karya dari seorang pencipta atau penerima hak melaksanakan hak ekonominya. Perlindungan hak cipta dibutuhkan agar karya cipta lagu terhindar dari penyiaran, pameran, penjualan, pengedaran, serta penyebaran hasil karya dengan cara apapun oleh pihak yang tidak bertangung jawab. Terutama pada aplikasi streaming “JOOX” yang rentan sekali terhadap pelanggaran hak cipta, sehingga perlu diadakannya penelitian tentang pelanggaran hak cipta dan tanggung gugat dari penyedia layanan streaming “JOOX”. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui kriteria pelanggaran yang terjadi pada layanan musik ini serta dapat mengetahui tanggung gugat penyedia layanan steaming “JOOX”. Proses mengetahui tanggung gugat penyedia layanan streaming ini menggunakan dua metode yaitu dengan tanggung gugat secara perdata yang telah diatur dalam Pasal 96 UU Hak Cipta dan tanggung gugat secara pidana yang telah diatur dalam Pasal 120 UU Hak Cipta. Hal tersebut dilakukan supaya pencipta atau pemegang hak cipta dapat mengajukan gugatan terhadap pihak penyedia layanan streaming “JOOX” apabila merasa dirugikan. 

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

JD

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The aims of Jurist-Diction is to provide a venue for academicians, researchers, and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; ...