Koperasi merupakan wadah yang tepat bagi masyarakat merealisasikan ide bisnisnya secara bersama-sama. Sebab di dalam koperasi terhimpun orang-orang yang memiliki kesamaan visi yakni ingin mengembangkan usaha. Banyak orang yang bergabung dalam komunitas yang memililki kesamaan, baik itu kesamaan hobi atau kesamaan profesi atau kesamaan lingkungan. Apabila komunitas tersebut ingin mengembangkan bisnis yang dimiliki dan dikelola bersama atas dasar equalitas maka koperasi menjadi pilihan yang tepat. Apalagi di era Revolusi Industri 4.0 berkembang apa yang disebut sharing economic yang didasarkan atas kolaborasi atau kerja sama diantara pelaku usaha.Nilai kolaborasi ini sejalan dengan nilai dan karakteristik koperasi sehingga seharusnya koperasi bisa berkembang baik di era saat ini dan akan datang. Artinya koperasi itu adalah organisasi atau entitas usaha yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha yang ingin berkolaborasi di era disruptive dan sharing economy dewasa ini. Koperasi sebagai wadah dan sarana belajar masyarakat dalam mengelola suatu usaha, selain untuk kepentingan bisnis. Tujuan Penelian ini adalah (1) mengetahui tingkat literasi perkoperasian pengurus,pengawas dan anggota KSPPS An-Nur Berkah Jaya. (2) Mengetahui pengelolaan kelembagaan dan pengelolaan keuangan koperasi yang sesuai dengan UU No.11 Tahun 2020. (3) Mengetahui pengelolaan kelembagaan dan pengelolaan keuangan KSPPS An-Nur Berkah Jaya. Penelitian ini akan menggunakan pendekatan secara kuantitatif, karena pada penelitian ini akan dilakukan analisis data yang dilakukan secara statistik terhadap variabel-variabelnya . Sedangkan, desain penelitian yang akan digunakan adalah desain penelitian secara korelasional. Hasil penelituian ini adalah literasi perkoperasian pengurus koperasi dan anggota koperasi berpengaruh terhadap pengelolaan kelembagaan dan keuangan KSPPS An Nur Berkah Jaya. Kata kunci: Literasi Perkoperasian, Kelembagaan dan keuangan Koperasi
Copyrights © 2021