Penelitian ni memiliki tujuan mengetahui bagaimana penerapan etika bisnis para pedagang secara syariah Islam, bagaimana praktik etika bisnis yang dilakukan para pedagang muslim yang ada di pasar ngunut. Metode pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif. Informan penelitian ini berjumlah 25 orang. Data tersebut diperoleh dari hasil wawancara dengan pedagang di pasar Ngunut. Hasil dari penelitian tersebut ditemukan bahwa belum sepenuhnya para pedagang di Pasar Ngunut faham mengenai etika bisnis syariah, namun dari jawaban yang mereka berikan mengenai menjaga kehalalan produk serta bagaimana menjaga kepercayaan pelanggan sudah bisa dikatakan bahwa mereka sedikitnya telah menerapkan etika bisnis secara syariah. Kata kunci: Praktik Bisnis Syariah, Etika Bisnis Syariah
Copyrights © 2021