Artikel merupakan hasil penelitian tentang kualitas pelayanan publik dalampembuatan akte kelahiran pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Poso. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yang diuraikan secara deskriptif. Data kualitatif diperoleh melalui observasi, wawancara mendalam dengan informan yang kemudian data dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data dan kesimpulan atau verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publikdalam pembuatan akte kelahiran pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Poso yang diukur dari transparansi, akuntabilitas, kondisional, partisipatif, kesamaan hak serta keseimbangan hak dan kewajiban, secara umum berdasarkan kriteria yang ditentukan termasuk dalam kategori kurang. Hal ini ditunjukkan belum semua kriteria memberikan kepuasan kepada masyarakat. Pelayanan publik pembuatan akte kelahiran sudah bersifatterbuka dari segi prosedur pelayanan maupun informasi waktu pelayanan dan mudah diakses oleh masyarakat akan tetapi masih banyak masyarakat yang belum memahami persyaratannya dan kurangnya sosialisasi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kepada masyarakat mengenai pentingnya akte kelahiran, waktu proses pengurusannya terkadang lambat dan belum bertanggung jawab dikarenakan adanya beberapa hambatan seperti padamnya listrik atau gangguan teknis yaitu system administrasi kependudukan yangsering down, kurangnya sarana dan pegawai sehingga tidak adanya pembukaan loket baru. Masyarakat menilai sikap yang ditunjukkan petugas kadang diskriminatif karena jika ada yang berurusan dan mempunyai kenalan di dalam kantor maka akan dilayani dengan cepat. Akan tetapi pihak Dinas sudah memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat dengan menyediakan layanan pengaduan dan sarana pendukung lainnya.
Copyrights © 2020