Pemberdayaan masyarakat adalah suatu proses dimana masyarakat, terutama masyarakat yang lemahnya dalam berpartisipasi, dan kelompok yang terabaikannya, didukung agar mampu meningkatkan kesejahtraannya secara mandiri. Metode yang digunakan yaitu metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun temuan dalam penelitian ini yaitu tingkat partisipasi masyarakat Desa Sabulira Toba dapat dilihat pada tahap perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan yang tergolong baik dalam partisipasi masyarakat dalam tahap perencanaan, tahap pelaksanaan pembangunan dan evaluasi. Faktor pendukung dan penghambat diantaranya dukungan dari Pemerintah Pusat, Kabupaten dan Pemerintah Desa yang kooperatif dan komunikasi efektif dalam meregulasikan ADD di wilayah Desa Sabulira Toba sehingga pelaporan pertanggung jawaban dapat dilaporkan dengan waktu yang telah ditentukan, partisipasi masyarakat meningkat karena kesadaran untuk membangun desa telah tertanam dari dalam diri mereka untuk berkontribusi dalam Pemanfaan ADD, Sikap mental Pemerintah desa yang transparan, akuntabel dalam memanfaatkan ADD, masyarakat kritis dalam mengawasi pelaksanaan ADD sehingga meminimalisir terjadinya penyelewengan dana ADD dan Minimnya ketersediaann dana ADD yang tidak semuanya dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat desa.
Copyrights © 2021