Penyederhanaan birokrasi bertujuan untuk mendukung performa pelayanan yang lebih cepat, dinamis dan profesional. Salah satunya dengan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional. Dengan adanya perubahan kebijakan tersebut, maka mengakibatkan adanya perubahan dalam mekanisme penilaian kinerja pegawai. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui perubahan implementasi, dampak dan kendala penilaian kinerja pegawai setelah adanya penyetaraan jabatan adminsitrasi ke dalam jabatan fungsional. Metode penelitian adalah kualitatif dekriptif dengan wawancara mendalam kepada informan terpilih yang berkompeten. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kementerian Kesehatan sedang melakukan upaya penyesuaian penilaian kinerja secara regulasi dan sistem untuk diimplementasikan secara bertahap pada penilaian angka kredit seluruh jabatan fungsional. Penilaian kinerja setelah penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional secara terintegrasi dengan butir-butir penilaian angka kredit jabatan fungsional.
Copyrights © 2021