Jurnal Ilmiah Kebijakan dan Pelayanan Pekerjaan Sosial (Biyan)
Vol 1 No 2 (2019): BIYAN

KONVENSI HAK ANAK DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA

Silvia Fatmah Nurusshobah (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2019

Abstract

Konvensi Hak Anak (KHA) adalah perjanjian internasional bagi setiap negara yang meratifikasinya untuk memastikan terpenuhinya hak anak dan perlindungan khusus di negaranya. Indonesia telah meratifikasi KHA melalui Keppres Nomor 36 Tahun 1990. Melalui ratifikasi tersebut, Indonesia memiliki kewajiban untuk melaksanakan setiap pemenuhan hak anak di Indonesia dan memberikan perlindungan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif yang menggambarkan bagaimana pencapaian Indonesia dalam mengimplementasikan KHA melalui program-program pemerintah. Penelitian ini menggunakan teknik studi literatur sebagai pengumpulan data yang bersumber dari data sekunder. Hasil dari penelitian ini menggambarkan Indonesia memiliki beberapa program yang menjawab pemenuhan hak anak dan perlindungan antara lain melalui Kementerian Sosial (Program Keluarga Harapan, Program Rehabilitasi Sosial Anak), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Puskesmas Ramah Anak, Sekolah Ramah Anak, PATBM, Kampung Anak Sejahtera). Penelitian hanya mengupas dari beberapa program terkait, namun masih banyak porgram pemerintah lainnya yang peduli terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan bagi mereka. Data yang dihasilkan dalam penelitian ini diharapkan dapat menambah keragaman informasi data bagi penelitian-penelitian selanjutnya.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

biyan

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Visi: Menjadi Jurnal Ilmiah Bidang Kebijakan dan Pelayanan Pekerjaan Sosial yang Berkualitas dan Mempunyai Kontribusi dalam Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pengembangan Teknologi Pekerjaan Sosial di Indonesia Misi: Mempublikasikan karya ilmiah yang mutakhir dalam bidang kebijakan dan pelayanan ...