Setiap perkumpulan dalam tatanan masyarakat memiliki norma adat istiadat yang diwariskan oleh para leluhur, baik itu secara lisan maupun tulisan. Indonesia merupakan salah satu negara yang mewarisi tradisi-tradisi dari para leluhur maka dari itu Indonesia dikenal dengan negara yang kaya akan budaya. Salah satu tradisi yang diwariskan adalah praktik perbudakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan gereja mengenai praktik perbudakan dan bagaimana gereja mengatasi praktik perbudakan kepada jemaat dan masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini metode penelitian fenomenologi dengan teknik pengumpulan data sebagai berikut: Pertama, studi kepustakaan. Kedua, observasi langsung. Ketiga, wawancara kepada beberapa orang yang menjadi orang kunci dan yang mempunyai pengaruh di daerah tersebut. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa agar praktik perbudakan bisa diminimalisirkan di daerah-daerah yang memberlakukan praktik ini agar gereja dan pemerintah bisa bekerja sama untuk menangani masalah utama yang menyebabkan praktik ini terus ada. Kata-kata Kunci: Gereja, Praktik, Perbudakan, Budaya, dan Sumba.
Copyrights © 2021