Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan
Vol 3, No 1 (2021): JURNAL KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN

DAMPAK SOSIAL OMNIBUS LAW CIPTA KERJA PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM

Annisah, Lilies (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 May 2022

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menganalisa dampak social omnibus law cipta kerja perspektif sosiologi hukum. Analisis ini diharapkan dapat merangsang kepekaan generasi bangsa untuk peduli terhadap pemerintah dalam membenahi kebijakan-kebijakan regulasi yang dibuat. Selain itu, generasi bangsa mampu menjadi agen perubahan untuk pengembangan berbagai jenis sumber daya baik SDM maupun SDA yang ada. Selanjunya mampu untuk memajukan Negara Indonesia kearah yang lebih baik. Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini mengungkapkan pandangan sosiologi hukum terhadap lahirnya omnibus law sebagai lembaga yang menitikbertakan penyederhanaan perundang-undangan dalam merevisi, memberlakukan, atau mencabut aturan perundang-undangan. Respon penolakan masyarakat terhadap pembentukan omnibus law, pemerinah harus memikirkan kelebihan dan kekurangan dalam setiap tindakan yang akan dilakukan. Pemerintah harus memperhitungkan secara matang konsekuensi yang akan timbul dari diberlakukannya suatu aturan perundang-undangan, terutama dalam mesejahterakn kehidupan rakyat.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

KHDK

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Kepastian Hukum Dan Keadilan merupakan jurnal atau media informasi dan komunikasi di bidang hukum berisi artikel-artikel ilmiah hasil penelitian terkait bidang ilmu hukum yang meliputi hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum ekonomi/bisnis, hukum ...