Jurnal Yuridis
Vol 8, No 2 (2021): Jurnal Yuridis

PERMASALAHAN DAN PENGATURAN ARBITRASE KOMERSIAL INTERNASIONAL MULTI PIHAK

Nadia Nurani Isfarin (Universitas Terbuka)
Megafury Apriandhini (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jan 2022

Abstract

Seiring dengan semakin berkembangnya transaksi bisnis internasional, arbitrase sebagai salah satu alternative penyelesaian sengketa bisnis telah berkembang secara pesat. Dalam perkembangan tersebut terdapat beberapa tantangan yang dihadapi oleh arbitrase komersial internasional diantaranya dalam menyelesaikan sengketa bisnis multi pihak. Tulisan ini akan mengkaji dua hal utama yaitu permasalahan dalam arbitrase internasional multi pihak serta pengaturan arbitrase multi pihak dalam peraturan di UNCITRAL (United Nations Convention on the Recognition and Enforcement of Foreign Arbitral Awards), ICSID (International Chamber for Settlement of Investment Dispute) dan ICC (International Chamber of Commerce). Melalui metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan bahwa permasalahan arbitrase internasional multi pihak meliputi: proses pencapaian kesepakatan, pelaksanaan prinsip kesetaraan dan kerahasiaan. Baik UNCITRAL (United Nations Convention on the Recognition and Enforcement of Foreign Arbitral Awards), ICSID (International Chamber for Settlement of Investment Dispute) dan ICC (International Chamber of Commerce) telah mengatur hukum formil arbitrase multi pihak terutama dalam hal kekepakatan tentang masuknya pihak lain dan penunjukan arbitrator. 

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Yuridis

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal yuridis Fakultas Hukum universitas pembangunan Nasional veteran Jakarta JL. RS. Fatmawati, Pondok Labu - Jakarta Selatan ...