Eksistensi hukum merupakan refleksi dari kondisi suatu masyarakat atau komunitas yang kemudian bersepakat untuk membentuk suatu hukum sebagaimana adegium ibi societa ubi ius melekat pada pemahaman kita. Namun sejatinya kesepakatan yang melatarbelakangi pembentukan hukum merupakan kesepakatan minimum yang berlandaskan pada pemikiran-pemikaran menanggulangi risiko akan masa depan, hal ini kemudian menjadi menarik untuk dibahas lebih lanjut mengenai kesepakatan minimum adalah sebagai suatu pemikiran yang diulas oleh Samantha Besson dan pemikiran terkait risiko diulas oleh Ulrich Beck. Guna memahami hakikat pembentukan hukum itu sendiri.
Copyrights © 2021