Berkembangnya teknologi telah membuahkan internet yang telah membantu manusia dalam menjalankan kehidupannya. Namun dengan adanya internet muncul pula kebutuhan akan hukum yang dapat mengatur tindakan di ruang lingkup informasi dan transaksi elektronik. Dengan kebutuhan itu, maka lahir UU ITE dalam perkembangan hukum Indonesia telah meregulasi banyak hal, salah satunya penggunaan kekayaan intelektual salah satunya Ciptaan di internet di mana hal ini sebelumnya hanya diatur dalam Pasal 54 UU Hak Cipta. Sebelumnya, Indonesia juga telah mewadahi perkembangan Hak Cipta dengan Keputusan Presiden No. 18 Tahun 1997 mengenai ratifikasi Berne Convention for The Protection of Literature and Artistic Work. Artikel ini membahas font yang merupakan dokumen elektronik sebagai salah satu kekayaan intelektual yang dilindungi oleh UU Hak Cipta dan UU ITE. Artikel ini ditulis dengan metode normatif-yuridis dan bahan-bahan hukum yang dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif. Berdasarkan UU Hak Cipta dan UU ITE dapat dilihat bahwa penggunaan font di internet telah mempunyai payung hukumnya sendiri. UU Hak Cipta dalam hal ini sudah melindungi penggunaan ciptaan yang tidak hanya terbatas dalam perjanjian lisensi. Namun dapat dilihat bahwa ketentuan-ketentuan tersebut dapat dikembangkan lebih lanjut untuk mengakomodir kebutuhan manusia dalam mengakses ciptaan di internet. Abstract The growth of technology resulted in a big help in human lives. Consequently, the need for regulation regarding human activity in electronic information and electronic transaction fields emerged. With those needs, EIT law was born as one of Indonesia’s benchmarks on its growth within the law field. IET Law regulates a huge scope of human life, one of them being the use of intellectual property, which works being one of them under Article 54 of Copyright Law. Before, Indonesia has ratified Berne Convention for The Protection of Literature and Artistic Work with Presidential Decree Number 18 of 1997. This article discussed the use of fonts on the internet as one of intellectual property that is protected under Copyright Law and EIT Law. The research was conducted by using a normative juridical approach which also used descriptive and analytical methods. According to Copyright Law and EIT Law, the use of fonts on the internet has been regulated and not just protected under license agreement. Even though the use of fonts on the internet has been regulated, there is room for some regulation growth to accommodate human’s need to access works that are on the internet.
Copyrights © 2021