KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Vol. 2 No. 2 (2021): Desember

PENINGKATAN PEMAHAMAN MASYARAKAT TENTANG AGUNAN PERBANKAN DI DESA SUNGAI KUNING KECAMATAN RAMBAH SAMO KABUPATEN ROKAN HULU

Maiyori, Cisilia Lia (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Dec 2021

Abstract

Kegiatan kredit dalam praktek kehidupan sehari-hari bukanlah merupakan sesuatu yang asing lagi. Kredit tidak hanya dikenal oleh masyarakat perkotaan, tetapi juga sampai pada masyarakat di pedesaan. Dalam prakteknya, baik di desa maupun di kota, sangat dimungkinkan kredit yang diberikan oleh Lembaga Perbankan mengalami masalah atau macet. Salah satu penyebabnya karena kurang paham akan agunan perbankan yang digunakan untuk melengkapi perjanjian kredit. Tujuan pelaksanaan pengabdian ini agar masyarakat secara teknis memamahami bahwa dalam kredit perbankan dibutuhkan agunan dalam sisi bisnisnya.Metode pelaksanaannya kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah dengan menggunakan metode ceramah, dialog, dan diskusi dalam rangka penyuluhan hukum tentang benda-benda yang dijaminkan pada perbankan dan kewajiban para pihak yang timbul sebagai akibat perbuatan hukum perjanjian kredit. Hasil kegiatan pengabdian dengan penyuluhan hukum menunjukkan bahwa peserta memahami agunan pada perbankan. Dan dalam kegiatan yang akan datang untuk saran pada Pengadian masyarakat ini khususnya tentang agunan perbankan sebaiknya menambah instansi yang terkait sebagai pemateri atau narasumber dan tim peneliti sebagai fasilisatornya.Kata kunci : Jaminan, Perbankan

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

kdrkm

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat merupakan jurnal nasional yang menerbitkan artikel-artikel hasil pengabdian kepada masyarakat dalam bidang hukum. okus dan ruang lingkup Kadarkum fokus pada semua isu-isu hukum dalam pengabdian dan penguatan kepada masyarakat. Kadarkum bertujuan untuk ...