Demokrasi merupakan gagasan besar dalam mengubah struktur politik di dunia. Selain itu, hadirnya demokrasi memberikan harapan baru terhadap kedaulatan rakyat. Sejak diterbitkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 pemerintah pusat menjadikan Pemilihan Kepala Daerah sebagai instrumen penting dalam penyelenggara pemerintahan daerah yang demokratis. Tujuan dilakukannya pengabdian ini adalah untuk mengetahui peran masyarakat dalam pemilihan Bupatidan Wakil Bupati. Metode riset yang digunakan adalah yuridis empiris. Hasil dari pengabdian ini adalah angka partisipasi masyarakat Desa Durjela menjadi meningkat dibandingkan dengan pemilihan umum legislatif, Presiden dan Wakil Presiden di Tahun 2019.
Copyrights © 2022