Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Kota Makassar. Sebagai backbone (tulang punggung) kepolisian dan sebagai tindakan pencegahan kejahatan, patroli satuan Sabhara berperan besar dalam permasalahan ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa peran patroli satuan sabhara dalam mencegah tindak pidana pencurian dengan kekerasan, faktor yang mempengaruhi pelaksanaan patroli satuan sabhara dan cara meningkatkan efektivitas patroli satuan sabhara di Polrestabes Makassar. Penelitian ini dilakukan dengan metode pendekatan kualitatif serta teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan studi dokumen. Dari penelitian ini dapat diketahui gambaran secara nyata upaya pencegahan yang dilakukan satuan Sabhara Polrestabes Makassar terhadap tindak pidana curas. Untuk mengolah data yang didapat peneliti menggunakan teori kinerja pegawai, Perkabaharkam Nomor 1 tahun 2017 Tentang Patroli dan konsep Promoter yang dicanangkan oleh Kapolri. Hasil penelitian menemukan bahwa peran patroli satuan Sabhara belum terpenuhi secara optimal karena kinerja pegawai yang bermasalah pada aspek masukan, proses, keluaran dan hasil. Hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor penghambat yaitu faktor individual berupa kemampuan petugas patroli yang belum terlatih, faktor sistem berupa kultur kerja satuan Sabhara yang bersifat negatif serta faktor kontekstual yang berupa masyarakat dan lingkungan kerja yang tidak mendukung. Berdasarkan hasil penelitian, maka penulis menyarankan untuk menghilangkan kultur kerja yang negatif pada satuan Sabhara, implementasi strategi patroli yang sesuai dengan Perkabaharkam Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Patroli, serta pemerataan penempatan personel dan pelatihan khusus kemampuan patroli. Dengan demikian peran patroli satuan Sabhara Polres Karanganyar dalam mencegah tindak pidana curat dapat terpenuhi secara optimal.
Copyrights © 2021