Jurnal Dinamika Ekonomi Syariah
Vol 9 No 1 (2022): Jurnal Dinamika Ekonomi Syariah

PERAN UMKM (USAHA MIKRO KECIL MENENGAH) DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

Salman Al Farisi (UIN RADEN INTAN LAMPUNG)
Muhammad Iqbal Fasa (UIN Raden Intan Lampung)
Suharto (UIN Raden Intan Lampung)



Article Info

Publish Date
28 Jan 2022

Abstract

UMKM memegang peranan penting sebagai sektor yang potensial dan pnjaga stabilitas perekonomian Secara umum,mengingat usaha kecil dan menengah mempunyai keterlbatan yang sangat tinggi terhadap angkatan keja dan peningkatan kesehjahteraan rakyat. UMKM dikenal sebagai akronim dari Usaha Mikro, Kecil, Menengah. Namun, jika diruntut dari definisi dan sudut pandang yang berbeda, UMKM memiliki pengertian yang jauh lebih luas. Bagi pelaku usaha, UMKM adalah bisnis atau usaha yang dijalankan oleh perseorangan, rumah tangga, maupun badan usaha kecil. Menurut ekonom senior, Prof. Ina Primiana, UMKM adalah kegiatan usaha berskala kecil yang mendorong pergerakan pembangunan dan perekonomian Indonesia. Di sisi lain, M. Kwartono Adi menjelaskan definisi UMKM secara lebih spesifik, yakni sebagai badan usaha yang memiliki profit atau keuntungan tidak lebih dari 200 juta berdasarkan perhitungan laba tahunan. Sebuah usaha atau bisnis dapat disebut sebagai UMKM jika memenuhi kriteria usaha mikro. Menurut peraturan perundang-undangan Nomor 20 tahun 2008, UMKM dibedakan berdasarkan masing-masing jenis usaha, yaitu usaha mikro, kecil, dan menengah.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

es

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal Dinamika Ekonomi Syariah invites scholars researchers and students to contribute the result of their studies and researches in the areas related to Islamic economics Islamic public finance Islamic finance Islamic accounting Islamic business ethics Islamic banking Islamic insurance Islamic ...