Syarikat : Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah
Vol. 4 No. 2 (2021): Syarikat : Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah

Relevansi Utility Dan Mashlahah Dalam Mikro Ekonomi Syariah

Rahmawati (Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau)
Husni Thamrin (Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau)



Article Info

Publish Date
28 Dec 2021

Abstract

Penelitian ini membahas relevansi utility dan mashlahah dalam ekonomi mikro syariah. Permasalahan yang sering terjadi yakni teori utility belum menyentuh prinsip dan tujuan yang paling mendasar dari konsumen Muslim, yaitu memenuhi kebutuhannya yang bersifat material dan non material, sulit membedakan antara keinginan dan kebutuhan, tidak dapat menghindari perilaku berlebihan. Sehingga belum dirasakan terpenuhinya kebutuhan ini dalam kegiatan konsumsi yang disebut mashlahah. Masalah-masalah tersebut harus ditemukan solusi dalam mengatasinya. Kehadiran ekonomi mikro syariah mampu memberikan titik terang dalam how dan why sebuah pengambilan keputusan setiap unit ekonomi yang di batasi oleh batasan-batasan syariah. Penelitian ini bersifat penelitian kepustakaan (library research) dengan metode tematik. Konsep utility atau kepuasan sangat berbeda dengan konsep maslahah atau kemanfaatan yag menjadi tujuan dalam konsumsi yang Islam. Konsep utility bersifat sangat subjek karena bertolak dari pemenuhan kebutuhan yang memang bersifat subjek. Sementara konsep maslahah relatif lebih obyektif karena bertolak dari pemenuhan keinginan yang memang relatif lebih obyektif dibandingkan kebutuhan. Karena konsep konsumsi dalam ekonomi mikro syariah adanya batasan-batasan dalam mengkonsumsi suatu barang/jasa yang sudah diatur dalam Al-Qur’an dan Hadist.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

syarikat

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

SYARIKAT : Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah meliputi hasil penelitian dan non-penelitian (kajian teoritis, aplikasi teori dan review) tentang masalah-masalah keilmuan yang tergabung dalam rumpun ekonomi ...